MBKM

Kampus Merdeka (MBKM) dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Standar Proses Pembelajaran, khususnya pada pasal 15 dan 18.

MBKM di Fakultas Teknik mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Kadiri tentang penyelenggaraan MBKM dimana setiap semester Fakultas akan mendapatkan target mahasiswa untuk melakukan MBKM yang terdiri dari beberapa program yaitu:

  1. Magang Bersertifikat.
  2. Studi Independen.
  3. Kampus Mengajar.
  4. Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA)
  5. Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
  6. Membangun Desa (KKN Tematik)
  7. Proyek Kemanusiaan.
  8. Riset atau Penelitian.

 

Adapun daftar Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Kadiri yang telah melakukan kegiatan MBKM seperti pada tabel berikut ini: