Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Fakultas Teknik telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Teknik Nomor 01.32/FT/D/XII/2023 tentang Struktur Organisasi Fakultas Teknik Tahun 2023-2027 yang sebelumnya mengganti SK Dekan Fakultas Teknik Nomor 969/FT/D/XI/2022 tentang Struktur Organisasi Fakultas Teknik dikarenakan adanya perubahan struktur. Adapun pembentukan struktur berdasarkan kebijakan :

  1. Surat Keputusan Rektor Universitas Kadiri Nomor 13A/Sek/II/2023 tentang Organisasi Tata Kelola Universitas Kadiri.
  2. Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Nomor 01.31/FT/D/XII/2023 tentang Organisasi Tata Kelola Fakultas Teknik Universitas Kadiri Tahun 2023-2027.

STRUKTUR ORGANISASI
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS KADIRI
PERIODE 2023-2027

Tugas Pokok dan Fungsi Struktur Pejabat Fakultas Teknik Universitas Kadiri

Dekan

Imam Safi’i, ST. MT

  1. Menyusun dan melaksanakan Rencana Strategis yang hendak dicapai dalam masa jabatannya;

  2. Menyusun Program Kerja dan Anggaran Tahunan Fakultas Teknik;

  3. Melaksanakan pengembangan pendidikan tinggi sesuai kompetensinya;

  4. Mengkoordinasikan dan memantau kegiatan pendidikan;

  5. Mengkoordinasikan dan memantau penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;

  6. Mengkoordinasikan dan memantau kegiatan pengabdian kepada masyarakat;

  7. Melaksanakan kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pihak lain di dalam dan luar negeri;

  8. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan pihak lain;

  9. Melaksanakan pembinaan sivitas akademika;

  10. Mengkoordinasikan urusan tata usaha;

  11. Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Rektor setelah mendapat penilaian Senat Akademik Fakultas Teknik.

  12. Menyelenggarakan rapat rutin dan rapat insindental pada lingkup fakultas.

  13. Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Rektor.

  1. Laporan Kinerja Dekan Kepada Rektor Universitas Kadiri Tahun 2022-2023.
  2. Laporan Kinerja Dekan Kepada Rektor Universitas Kadiri Tahun 2023-2024.

Ir. Silvi Rushanti W, ST. MT.

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  2. Membina Dosen di bidang akademik;

  3. Mengkoordinasikan pembukaan program studi baru untuk berbagai strata pendidikan;

  4. Melakukan inventarisasi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  5. Melakukan pemantauan dan evaluasi proses pembelajaran setiap semester;

  6. Melakukan pengendalian standarisasi baku mutu pendidikan akademik dan profesi;

  7. Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administrasi akademik;

  8. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik;

  9. Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi kegiatan kemahasiswaan;

  10. Melakukan pembinaan kesejahteraan mahasiswa;

  11. Melakukan usaha peningkatan dan pengembangan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa;

  12. Melakukan koordinasi dengan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Kadiri dan Ikatan Alumni Fakultas Teknik;

  13. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan;

  14. Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Dekan.

  1. Laporan Kinerja Wadek Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Tahun 2022-2023.
  2. Laporan Kinerja Wadek Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Tahun 2023-2024.

Ir. Silvi Rushanti Widodo, ST. MT.

  1. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  2. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  3. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  4. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  5. Meningkatnya layanan akademik untuk mendukung hasil pembelajaran inovatif
  6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas input mahasiswa baru
  7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas prestasi mahasiswa
  8. Meningkatnya daya saing dan karakter lulusan
  9. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan luaran penelitian berbasis roadmap
  10. Meningkatnya tata kelola yang profesional untuk mendukung pencapaian visi dan misi
  11. Meningkatnya kepuasan layanan dengan mengoptimalkan sistem penjaminan mutu

Dr. Ir. Ana Komari, MT.

  1. Merencanakan dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja Fakultas Teknik;

  2. Melakukan pembinaan karier dan kesejahteraan Dosen, Tenaga Penunjang Akademik, dan Tenaga Administrasi;

  3. Mengkoordinasikan ketatausahaan, kerumahtanggaan, ketertiban dan keamanan Fakultas Teknik;

  4. Menyelenggarakan hubungan masyarakat;

  5. Menyelenggarakan pengelolaan data bidang administrasi umum;

  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja Dosen, Tenaga Penunjang Akademik, dan Tenaga Administrasi

  7. Melakukan koordinasi penyusunan Daftar Usulan Kegiatan dan Daftar Isian Kegiatan setiap unit kerja;

  8. Melakukan koordinasi fungsional dengan Wakil Rektor 2;

  9. Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Dekan

Dr. Ir. Ana Komari, MT.

  1. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  2. Meningkatnya layanan akademik untuk mendukung hasil pembelajaran inovatif
  3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas input mahasiswa baru
  4. Meningkatnya daya saing dan karakter lulusan
  5. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional

Dio Alif Pradana, ST. MT

  1. Peningkatan mutu akademik (penyusunan dokumen penjaminan mutu) berkoordinasi dengan Pusat Penjaminan Mutu Universitas Kadiri;
  2. Pengembangan sistem penjaminan mutu (penjabaran kebijakan mutu
    akademik);
  3. Sosialisasi dan pendampingan kepada sivitas akademika sistem penjaminan mutu;
  4. Penyusunan laporan hasil penjaminan mutu.

Dio Alif Pradana, ST. MT

  1. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  2. Meningkatnya layanan akademik untuk mendukung hasil pembelajaran inovatif
  3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan luaran penelitian berbasis roadmap
  4. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan pengabdian dan luaran pengabdian berbasis Roadmap
  5. Meningkatnya tata kelola yang profesional untuk mendukung pencapaian visi dan misi
  6. Meningkatnya kepuasan layanan dengan mengoptimalkan sistem penjaminan mutu
  7. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  8. Meningkatnya kualitas implementasi kerjasama untuk mendukung pengembangan Fakultas Teknik Universitas Kadiri

Zendy Bima Mahardana, ST., MT

  1. Memimpin, mengembangkan dan mengelola program studi.
  2. Merencanakan dan membuat kebijakan mutu dan sasaran mutu Program
    Studi.
  3. Mengkoordinasikan penyusunan program kerja Program Studi.
  4. Merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan
    pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang
    dilaksanakan oleh Program Studi.
  5. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum.
  6. Mengajukan usul penugasan Dosen Wali atau Penasihat Akademik kepada
    Dekan.
  7. Menyusun Laporan Evaluasi Diri Program Studi tiap semester.
  8. Merencanakan kebutuhan anggaran pelaksanaan kegiatan akademik.
  9. Merencanakan dan mengarahkan keilmuan dosen melalui kegiatan
    penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  10. Menyusun dan mengarahkan program pengembangan karir dosen termasuk
    studi lanjut.
  11. Mengevaluasi kinerja dan mengusulkan kenaikan pangkat/jabatan dosen.
  12. Merumuskan, mencari dan melaksanakan kerjasama dengan
    lembaga/instansi/industri terkait.
  13. Menyusun dan memberikan laporan kegiatan tahunan kepada Dekan sebagai
    pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  14. Menandatangani dokumen-dokumen dan laporan sesuai dengan prosedur
    yang berlaku.
  15. Merencanakan daya tampung dan kualifikasi calon mahasiswa.
  16. Merencanakan dan mengevaluasi masa studi dan tingkat keberhasilan
    mahasiswa.
  17. Merencanakan kebutuhan fasilitas pendukung proses pembelajaran.
  18. Menyusun dan mengusulkan daftar nama tenaga pengajar dan jadwal
    perkuliahan setiap semester.
  19. Merencanakan kebutuhan koleksi referensi/pustaka.
  20. Mengkoordinasikan pembuatan kelengkapan pembelajaran pada dosen
    tetap di Program Studinya yang terdiri dari Rencana Pembelajaran Semester
    (RPS) dan Rencana Pembelajaran Pertemuan (RPP) dan Kontrak
    Perkuliahan.
  21. Mengkoordinasikan kegiatan Tugas Akhir, antara lain:
    – Memberikan referensi dan memfasilitasi pelaksanaan Skripsi.
    – Memberikan referensi tentang teknik penulisan laporan Skripsi
    mahasiswa.
    – Menyusun dan mengusulkan distribusi dosen pembimbing skripsi
    sesuai bidang minat mahasiswa dan dosen pembimbing dengan
    memperhatikan beban kerja setiap dosen.
    – Menyusun jadwal sidang skripsi dan menentukan dosen penguji skripsi.
    – Melakukan dokumentasi terhadap hasil ujian sidang dan laporan Skripsi
    .
    – Memberikan pembinaan kepada mahasiswa untuk mempublikasikan
    laporan
    Skripsi dalam berbagai bentuk publikasi ilmiah.
    – Melakukan evaluasi topik dan arahan pada topik-topik hasil Skripsi
    dapat diimplementasikan di dunia kerja/industri, pusat studi terapan.
    – Melaporkan dokumentasi terhadap hasil ujian kepada Ketua Program
    Studi.

  22. Mengkoordinasikan kegiatan PKL, antara lain:
    – Memberikan referensi dan memfasilitasi pelaksanaan Praktek Kerja
    Lapang.
    – Memberikan referensi tentang teknik penulisan laporan Praktek Kerja
    Lapang mahasiswa.
    – Menyusun dan mengusulkan distribusi dosen pembimbing Praktek
    Kerja Lapang sesuai bidang minat mahasiswa dan dosen pembimbing
    dengan memperhatikan beban kerja setiap dosen.
    – Melakukan dokumentasi terhadap hasil dan laporan Praktek Kerja
    Lapang.
    – Melakukan evaluasi topik dan arahan pada topik-topik hasil Praktek
    Kerja Lapang dapat diemplementasikan di dunia kerja/industri, pusat
    studi terapan.
    – Melaporkan dokumentasi Praktek Kerja Lapang kepada Ketua Program
    Studi.
  23. Menyelenggarakan rapat rutin dan rapat insindental pada lingkup Program
    Studi.

Zendy Bima Mahardana, ST. MT

  1. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  2. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  3. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  4. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  5. Meningkatnya layanan akademik untuk mendukung hasil pembelajaran inovatif
  6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas input mahasiswa baru
  7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas prestasi mahasiswa
  8. Meningkatnya daya saing dan karakter lulusan
  9. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan luaran penelitian berbasis roadmap
  10. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  11. Meningkatnya tata kelola yang profesional untuk mendukung pencapaian visi dan misi
  12. Meningkatnya kepuasan layanan dengan mengoptimalkan sistem penjaminan mutu
  13. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  14. Meningkatnya kualitas implementasi kerjasama untuk mendukung pengembangan Fakultas Teknik Universitas Kadiri

Naufa Aulia Rahma, STr.T., MT

  1. Memimpin, mengembangkan dan mengelola program studi.
  2. Merencanakan dan membuat kebijakan mutu dan sasaran mutu Program
    Studi.
  3. Mengkoordinasikan penyusunan program kerja Program Studi.
  4. Merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan
    pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang
    dilaksanakan oleh Program Studi.
  5. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum.
  6. Mengajukan usul penugasan Dosen Wali atau Penasihat Akademik kepada
    Dekan.
  7. Menyusun Laporan Evaluasi Diri Program Studi tiap semester.
  8. Merencanakan kebutuhan anggaran pelaksanaan kegiatan akademik.
  9. Merencanakan dan mengarahkan keilmuan dosen melalui kegiatan
    penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  10. Menyusun dan mengarahkan program pengembangan karir dosen termasuk
    studi lanjut.
  11. Mengevaluasi kinerja dan mengusulkan kenaikan pangkat/jabatan dosen.
  12. Merumuskan, mencari dan melaksanakan kerjasama dengan
    lembaga/instansi/industri terkait.
  13. Menyusun dan memberikan laporan kegiatan tahunan kepada Dekan sebagai
    pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  14. Menandatangani dokumen-dokumen dan laporan sesuai dengan prosedur
    yang berlaku.
  15. Merencanakan daya tampung dan kualifikasi calon mahasiswa.
  16. Merencanakan dan mengevaluasi masa studi dan tingkat keberhasilan
    mahasiswa.
  17. Merencanakan kebutuhan fasilitas pendukung proses pembelajaran.
  18. Menyusun dan mengusulkan daftar nama tenaga pengajar dan jadwal
    perkuliahan setiap semester.
  19. Merencanakan kebutuhan koleksi referensi/pustaka.
  20. Mengkoordinasikan pembuatan kelengkapan pembelajaran pada dosen
    tetap di Program Studinya yang terdiri dari Rencana Pembelajaran Semester
    (RPS) dan Rencana Pembelajaran Pertemuan (RPP) dan Kontrak
    Perkuliahan.
  21. Mengkoordinasikan kegiatan Tugas Akhir, antara lain:
    – Memberikan referensi dan memfasilitasi pelaksanaan Skripsi.
    – Memberikan referensi tentang teknik penulisan laporan Skripsi
    mahasiswa.
    – Menyusun dan mengusulkan distribusi dosen pembimbing skripsi
    sesuai bidang minat mahasiswa dan dosen pembimbing dengan
    memperhatikan beban kerja setiap dosen.
    – Menyusun jadwal sidang skripsi dan menentukan dosen penguji skripsi.
    – Melakukan dokumentasi terhadap hasil ujian sidang dan laporan Skripsi
    .
    – Memberikan pembinaan kepada mahasiswa untuk mempublikasikan
    laporan
    Skripsi dalam berbagai bentuk publikasi ilmiah.
    – Melakukan evaluasi topik dan arahan pada topik-topik hasil Skripsi
    dapat diimplementasikan di dunia kerja/industri, pusat studi terapan.
    – Melaporkan dokumentasi terhadap hasil ujian kepada Ketua Program
    Studi.
  22. Mengkoordinasikan kegiatan PKL, antara lain:
    – Memberikan referensi dan memfasilitasi pelaksanaan Praktek Kerja
    Lapang.
    – Memberikan referensi tentang teknik penulisan laporan Praktek Kerja
    Lapang mahasiswa.
    – Menyusun dan mengusulkan distribusi dosen pembimbing Praktek
    Kerja Lapang sesuai bidang minat mahasiswa dan dosen pembimbing
    dengan memperhatikan beban kerja setiap dosen.
    – Melakukan dokumentasi terhadap hasil dan laporan Praktek Kerja
    Lapang.
    – Melakukan evaluasi topik dan arahan pada topik-topik hasil Praktek
    Kerja Lapang dapat diemplementasikan di dunia kerja/industri, pusat
    studi terapan.
    – Melaporkan dokumentasi Praktek Kerja Lapang kepada Ketua Program
    Studi.
  23. Menyelenggarakan rapat rutin dan rapat insindental pada lingkup Program
    Studi.

Naufa Aulia Rahma, STr.T., MT

  1. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  2. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  3. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  4. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  5. Meningkatnya layanan akademik untuk mendukung hasil pembelajaran inovatif
  6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas input mahasiswa baru
  7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas prestasi mahasiswa
  8. Meningkatnya daya saing dan karakter lulusan
  9. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan luaran penelitian berbasis roadmap
  10. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  11. Meningkatnya tata kelola yang profesional untuk mendukung pencapaian visi dan misi
  12. Meningkatnya kepuasan layanan dengan mengoptimalkan sistem penjaminan mutu
  13. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  14. Meningkatnya kualitas implementasi kerjasama untuk mendukung pengembangan Fakultas Teknik Universitas Kadiri

Agoes Santika Hyperastuti, ST., MT

  1. Memimpin, mengembangkan dan mengelola program studi.
  2. Merencanakan dan membuat kebijakan mutu dan sasaran mutu Program
    Studi.
  3. Mengkoordinasikan penyusunan program kerja Program Studi.
  4. Merencanakan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan
    pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang
    dilaksanakan oleh Program Studi.
  5. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum.
  6. Mengajukan usul penugasan Dosen Wali atau Penasihat Akademik kepada
    Dekan.
  7. Menyusun Laporan Evaluasi Diri Program Studi tiap semester.
  8. Merencanakan kebutuhan anggaran pelaksanaan kegiatan akademik.
  9. Merencanakan dan mengarahkan keilmuan dosen melalui kegiatan
    penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  10. Menyusun dan mengarahkan program pengembangan karir dosen termasuk
    studi lanjut.
  11. Mengevaluasi kinerja dan mengusulkan kenaikan pangkat/jabatan dosen.
  12. Merumuskan, mencari dan melaksanakan kerjasama dengan
    lembaga/instansi/industri terkait.
  13. Menyusun dan memberikan laporan kegiatan tahunan kepada Dekan sebagai
    pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  14. Menandatangani dokumen-dokumen dan laporan sesuai dengan prosedur
    yang berlaku.
  15. Merencanakan daya tampung dan kualifikasi calon mahasiswa.
  16. Merencanakan dan mengevaluasi masa studi dan tingkat keberhasilan
    mahasiswa.
  17. Merencanakan kebutuhan fasilitas pendukung proses pembelajaran.
  18. Menyusun dan mengusulkan daftar nama tenaga pengajar dan jadwal
    perkuliahan setiap semester.
  19. Merencanakan kebutuhan koleksi referensi/pustaka.
  20. Mengkoordinasikan pembuatan kelengkapan pembelajaran pada dosen
    tetap di Program Studinya yang terdiri dari Rencana Pembelajaran Semester
    (RPS) dan Rencana Pembelajaran Pertemuan (RPP) dan Kontrak
    Perkuliahan.
  21. Mengkoordinasikan kegiatan Tugas Akhir, antara lain:
    – Memberikan referensi dan memfasilitasi pelaksanaan Skripsi.
    – Memberikan referensi tentang teknik penulisan laporan Skripsi
    mahasiswa.
    – Menyusun dan mengusulkan distribusi dosen pembimbing skripsi
    sesuai bidang minat mahasiswa dan dosen pembimbing dengan
    memperhatikan beban kerja setiap dosen.
    – Menyusun jadwal sidang skripsi dan menentukan dosen penguji skripsi.
    – Melakukan dokumentasi terhadap hasil ujian sidang dan laporan Skripsi
    .
    – Memberikan pembinaan kepada mahasiswa untuk mempublikasikan
    laporan
    Skripsi dalam berbagai bentuk publikasi ilmiah.
    – Melakukan evaluasi topik dan arahan pada topik-topik hasil Skripsi
    dapat diimplementasikan di dunia kerja/industri, pusat studi terapan.
    – Melaporkan dokumentasi terhadap hasil ujian kepada Ketua Program
    Studi.

  22. Mengkoordinasikan kegiatan PKL, antara lain:
    – Memberikan referensi dan memfasilitasi pelaksanaan Praktek Kerja
    Lapang.
    – Memberikan referensi tentang teknik penulisan laporan Praktek Kerja
    Lapang mahasiswa.
    – Menyusun dan mengusulkan distribusi dosen pembimbing Praktek
    Kerja Lapang sesuai bidang minat mahasiswa dan dosen pembimbing
    dengan memperhatikan beban kerja setiap dosen.
    – Melakukan dokumentasi terhadap hasil dan laporan Praktek Kerja
    Lapang.
    – Melakukan evaluasi topik dan arahan pada topik-topik hasil Praktek
    Kerja Lapang dapat diemplementasikan di dunia kerja/industri, pusat
    studi terapan.
    – Melaporkan dokumentasi Praktek Kerja Lapang kepada Ketua Program
    Studi.
  23. Menyelenggarakan rapat rutin dan rapat insindental pada lingkup Program
    Studi.

Agoes Santika Hyperastuti, ST. MT

  1. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  2. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  3. Meningkatnya kualitas kurikulum yang komprehensif dan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna
  4. Meningkatnya kualitas dan inovasi pembelajaran yang berbasis Student Center Learning (SCL)
  5. Meningkatnya layanan akademik untuk mendukung hasil pembelajaran inovatif
  6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas input mahasiswa baru
  7. Meningkatnya kualitas dan kuantitas prestasi mahasiswa
  8. Meningkatnya daya saing dan karakter lulusan
  9. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan luaran penelitian berbasis roadmap
  10. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  11. Meningkatnya tata kelola yang profesional untuk mendukung pencapaian visi dan misi
  12. Meningkatnya kepuasan layanan dengan mengoptimalkan sistem penjaminan mutu
  13. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  14. Meningkatnya kualitas implementasi kerjasama untuk mendukung pengembangan Fakultas Teknik Universitas Kadiri

Dwifi Aprillia Kharisma, ST. MT

  1. Membuat rencana pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat
    serta terbitan jurnal ilmiah pada program studi di lingkungan Fakultas Teknik
    sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan
    teknologi serta rencana startegis Fakultas Teknik.
  2. Mengkoordinasikan pengelolaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat
    sebagai fungsi layanan di Fakultas Teknik kepada pengguna yaitu Dosen
    dengan Ketua Program Studi di Fakultas Teknik.
  3. Mengkoordinasikan pengelolaan jurnal ilmiah pada masing masing Pengelola
    Publikasi Ilmiah atau chief editor untuk terus meningkatkan prinsip
    pengelolaan yang transparan, akuntabilitas dan kredibel sehingga peringkat
    akreditasi jurnal bisa terus ditingkatkan.
  4. Kepala UPPM bertanggungjawab kepada Dekan Fakultas Teknik.

Dwifi Aprillia Kharisma, ST. MT

  1. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan luaran penelitian berbasis roadmap
  2. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional
  3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan penelitian dan luaran penelitian berbasis roadmap
  4. Meningkatnya kualitas dan kuantitas kegiatan pengabdian dan luaran pengabdian berbasis Roadmap
  5. Meningkatnya kapabilitas dan kapasitas SDM yang profesional

Nurul Laily, S.Pd. MM

  1. Bertanggung jawab untuk mengatur dan ketertiban pelaksanaan
    Administrasi Fakultas Teknik:
    • Melakukan koordinasi dan memantau terlaksananya semua proses administrasi di bagian akademik dan kegiatan terkait.
    • Melakukan koordinasi dan memantau terlaksananya semua proses administrasi di bagian kemahasiswaan dan alumni dan kegiatan terkait.
    • Melakukan koordinasi dan memantau terlaksananya semua proses administrasi di bagian umum dan perlengkapan dan kegiatan terkait.
    • Melakukan koordinasi dan memantau terlaksananya semua proses administrasi di bagian keuangan dan kepegawaian dan kegiatan terkait.
    • Melakukan koordinasi dan memantau terlaksananya semua proses administrasi program studi.
  2. Menghimpun, menelaah peraturan perundang-undangan dan menyusun saran pemecahan di bidang akademik, kemahasiswaan, umum dan
    keuangan.
  3. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan semua Sub. Bagian.
  4. Menampung dan mengevaluasi laporan dari staff tentang pelaksanaan, perencanaan dan program kerja bagian.
  5. Memantau atau mengarahkan pengalokasian surat-surat dinas sesuai alamat tujuan.
  6. Memantau/ mengarahkan pengalokasian lain-lain ke Prodi / Instansi terkait.
  7. Membuat usulan perencanaan pemeliharaan gedung, taman dan tanaman.
  8. Menandatangani SPPD untuk tamu.
  9. Mendelegasikan wewenang apabila berhalangan.
  10. Memantau penerimaan dan pengiriman surat-surat dinas.
  11. Memantau penyimpanan dan pemeliharaan dokumen, surat-surat dan warkat.
  12. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sistem informasi management, database dan tata kearsipan.
  13. Mengadakan konsultasi dalam pelaksanaan tugas dengan Dekan dan Wakil Dekan.
  14. Menyusun dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada Dekan.

Andri Dwi Cahyono, ST MT

  1. Melakukan koordinasi dengan kelompok dosen yang satu bidang minat
    tertentu terkait pengembangan ilmu untuk proses pendidikan, penelitian
    dan pengabdian pada masyarakat.
  2. Merencanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada
    masyarakat di laboratorium dan berkoordinasi dengan UPPM.
  3. Mengembangkan mata kuliah pilihan yang sesuai dengan bidang minat dan
    keahlian terntentu pada lingkup keilmuan masing-masing.
  4. Menyusun rencana operasional dan pengembangan laboratorium.
  5. Memberikan pelayanan bagi civitas akademika untuk melakukan
    pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  6. Menyiapkan jadwal kegiatan laboratorium.
  7. Mengkoordinasikan segala kegiatan akademik yang dilaksana dalam
    laboratorium.
  8. Melakukan pembinaan kepada anggota laboratioum.
  9. Menyusun petunjuk teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan
    laboratorium.
  10. Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam rangka resource sharing dan
    pemberdayaan laboratorium.
  11. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas ketersediaan sarana dan
    prasarana dan kegiatan dalam laboratorium.
  12. Melaporkan kegiatan sekurang-kurangnya setiap semester kepada Ketua
    Program Studi masing-masing.

Ir. Lolyka Dewi Indrasari, ST. MT

    1. Melakukan koordinasi dengan kelompok dosen yang satu bidang minat
      tertentu terkait pengembangan ilmu untuk proses pendidikan, penelitian
      dan pengabdian pada masyarakat.
    2. Merencanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada
      masyarakat di laboratorium dan berkoordinasi dengan UPPM.
    3. Mengembangkan mata kuliah pilihan yang sesuai dengan bidang minat dan
      keahlian terntentu pada lingkup keilmuan masing-masing.
    4. Menyusun rencana operasional dan pengembangan laboratorium.
    5. Memberikan pelayanan bagi civitas akademika untuk melakukan
      pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    6. Menyiapkan jadwal kegiatan laboratorium.
    7. Mengkoordinasikan segala kegiatan akademik yang dilaksana dalam
      laboratorium.
    8. Melakukan pembinaan kepada anggota laboratioum.
    9. Menyusun petunjuk teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan
      laboratorium.
    10. Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam rangka resource sharing dan
      pemberdayaan laboratorium.
    11. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas ketersediaan sarana dan
      prasarana dan kegiatan dalam laboratorium.
    12. Melaporkan kegiatan sekurang-kurangnya setiap semester kepada Ketua
      Program Studi masing-masing.

Fachruddin Ari, ST MT

  1. Melakukan koordinasi dengan kelompok dosen yang satu bidang minat
    tertentu terkait pengembangan ilmu untuk proses pendidikan, penelitian
    dan pengabdian pada masyarakat.
  2. Merencanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada
    masyarakat di laboratorium dan berkoordinasi dengan UPPM.
  3. Mengembangkan mata kuliah pilihan yang sesuai dengan bidang minat dan
    keahlian terntentu pada lingkup keilmuan masing-masing.
  4. Menyusun rencana operasional dan pengembangan laboratorium.
  5. Memberikan pelayanan bagi civitas akademika untuk melakukan
    pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  6. Menyiapkan jadwal kegiatan laboratorium.
  7. Mengkoordinasikan segala kegiatan akademik yang dilaksana dalam
    laboratorium.
  8. Melakukan pembinaan kepada anggota laboratioum.
  9. Menyusun petunjuk teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan
    laboratorium.
  10. Menjalin kerjasama dengan pihak luar dalam rangka resource sharing dan
    pemberdayaan laboratorium.
  11. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas ketersediaan sarana dan
    prasarana dan kegiatan dalam laboratorium.
  12. Melaporkan kegiatan sekurang-kurangnya setiap semester kepada Ketua
    Program Studi masing-masing.